Jumat, 30 April 2010

HELM SNI

Menggunakan helm dgn srtifikat SNI efektif dibrlakukan di wilayah Jakarta mulai 1 April 2010. Produk helm SNI terbaru menyertakan logo timbul SNI di belakang bawah sebelah kiri. Lalu bagaimana dngan pengguna helm produk lama yang hanya menggunakan logo SNI berupa stikr?? pasti sudah tercabut logonya. Hal ini tidak jadi masalah karna yang dilihat adalah kualitas materi bahan pembuat helm tersebut. Berikut adalah helm-helm yang menggunakan standard SNI sebelum maupun setelah peraturan diterapkan : NHK, GM, VOG, MAZ, MIX, INK, KYT, MDS, BMC, HIU, JPN, SMI, SHC, HBC, Besti, Crosx, Otokogi, Caberg, Cargloss Helmet dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini